"Memang keuntungan 20 persen itu sudah dibayarkan, tapi modal utama yang dipinjam sejak awal, belum juga dikembalikan. Jika klien kami minta, dia selalu memberikan harapan yang tidak pasti, janji-janji palsu saja," tuturnya.
BACA JUGA:Niat Cari Kosan di Sosmed, Mahasiswa UNSRI Asal Sudan Jadi Korban Penipuan Merugi Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Waspadai Korban Penipuan Online, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Imbauan ke Warga
Dilanjutkannya, semoga laporannya dapat segera ditindaklanjuti penyidik.
"Harapan kami, laporan kami diproses sehingga klien kami memperoleh hak-haknya kembali," tukasnya.