4 Pengedar Sabu di Lahat Terciduk, Ditangkap Sedang Happy plus Musik Keras

Sabtu 02-08-2025,05:50 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Untuk oknum anggota TNI berkoordinasi dengan Dansubdenpom Lahat dan diamankan oleh anggota POM TNI.

Pasal yang disangkakan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat," sampainya. 

BACA JUGA:Ciduk Pengedar Narkoba di Tanjung Batu, Tindak Lanjut Keresahan Kades 3 Kecamatan di Ogan Ilir 

BACA JUGA:Pengedar 1 Kg Sabu di Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir Dapat Perintah Bos Dari Penjara 

Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan dirinya belum menerima kabar itu. "Coba langsung ke kesatuannya, biar tuntas beritanya,” sarannya.

 

 

 

 

Kategori :