PN Kayuagung Jatuhkan Pidana Bersyarat Kasus Persetubuhan Anak, Kedepankan RJ

Jumat 01-08-2025,17:41 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Jadi, sehingga lebih tepat dan lebih bermanfaat bagi terdakwa, serta memenuhi rasa keadilan bagi anak korban dan keluarganya apabila terhadap terdakwa tersebut dijatuhkan pidana bersyarat,” ujarnya. 

Selama persidangan berlangsung terdakwa dengan didampingi penasihat hukumnya, terlihat tertib mengikuti jalannya persidangan saat pembacaan putusan yang turut dihadiri oleh Penuntut Umum. 

 

 

 

Kategori :