Tak Senang Ditegur, Seorang Pria di Ogan Ilir Ancam Korbannya dengan Pisau Berujung Ditangkap Polsek Indralaya

Jumat 01-08-2025,14:35 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Beruntung, saksi lain bernama Kopek, 45 tahun, datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu pelaku melarikan diri. 

BACA JUGA:Pastikan Ruang Tahanan Kondusif, Polsek Indralaya Ogan Ilir Lakukan Razia dan Pengecekan Rutin

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ogan Ilir Gelar KRYD di Malam Libur, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Defriansyah, S.E, bersama anggota segera menuju lokasi kejadian. 

Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan pada pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang bergagang kayu warna coklat dengan panjang sekitar 30 cm.

"Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya dan telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung," ungkapnya. 

Menurut Junardi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Personel Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang SMA Lingua Prima

BACA JUGA:Sopir Bus Meninggal Mendadak Dalam Kendaraan, Personel Polsek Indralaya Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan di TKP

Tindakan lanjutan yang dilakukan antara lain Mengamankan pelaku dan barang bukti.Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. 

Koordinasi lintas fungsi di jajaran Polres Ogan Ilir. Pengumpulan bahan keterangan tambahan. Melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Kategori :