BACA JUGA:Setengah Tahun berlalu, Perkara Tahanan Dianiaya Sesama Napi di Polrestabes Palembang Mandek
BACA JUGA:Geger! Keponakan Dianiaya Sampai Babak Belur oleh Tante Sendiri di Kampar Hanya Karena Hal Sepele
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait kasus UU perlindungan anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak," tutupnya.