Lanjutnya bahwa untuk dugaan narkoba dari AL, Napi Lapas Kelas II A Lahat, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Tampang Pegawai Penjara di Lahat Jadi Suruhan Napi Bawa Sabu Kantong Besar
BACA JUGA:Setengah Tahun berlalu, Perkara Tahanan Dianiaya Sesama Napi di Polrestabes Palembang Mandek
Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim termasuk dari Kannwil Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) Sumsel.
"Untuk AL diamankan di sel khusus dalam rangka pemeriksaan," sampainya.
///
Ini tampang pegawai penjara di Lahat yang jadi suruhan Napi.
Fakta ini menambah contoh kasus mengapa Narapidana dengan bebas bisa mengendalikan peredaran narkoba diluar penjara.
Ya, oknum sipir penjara yang tergiur upah besar rela mempertaruhkan integritasnya menjadi penjahat.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini ditangkap sebab menjadi kaki tangan Napi.
BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
Sipir penjara bernama Doni ini ditangkap anggota Reserse Narkoba Polres Lahat, Minggu, 27 Juli 2025.
Pemilik nama lengkap Doni Pratama (32) ini ternyata pegawai Lapas Kelas IIA Lahat.
Status Doni adalah ASN (aparatur sipil negara). Dari tanganya polisi mendapati sabu seberat 102,33 gram bernilai ratusan juta.
Sabu itu disembunyikannya di saku jaket yang dikenakannya, terbungkus plastik klip transparan.