Sedangka untuk Napi yang menyuruh Doni, yaitu AL, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
AL sendiri merupakan Napi Narkoba yang divonis 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
“Sisa hukumannya tinggal 9 tahun lagi”.
AL ini sudah setahun di Lapas Kelas IIA Lahat pindahan dari Lapas Lubuklinggau.
“Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim termasuk dari Kannwil Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) Sumsel.
"Untuk AL diamankan di sel khusus dalam rangka pemeriksaan”.
Sementara dari mana asal narkoba, Reza menyebut semua kemungkinan bisa terjadi.
BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
Apalagi Lapas Kelas IIA Lahat berada di tengah kota.
Di kelilingi oleh pasar, jalan raya dan pemukiman.
Ditambah tembok Lapas sekitar hanya sekitar 4 meter lebih, sehingga barang yang dilarang bisa dilempar dari luar.
Lalu, bisa juga narkoba tersebut diambil dari luar sesuai arahan terduga.
BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca