"Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan oleh petugas," lanjutnya.
Polsek Pemulutan telah menyusun rencana tindak lanjut berupa pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan melengkapi proses penyidikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup Kapolsek.