BACA JUGA:Hakim Soroti Dugaan Pertemuan Pj Bupati dan DPRD Jelang OTT Proyek Pokir OKU, Mirip Kasus Muara Enim
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
Infonya OTT dilakukan tim jaksa ketika Camat inisial EH sedang memimpin rapat dimana 20 Kadesnya berkumpul.
Camat dan para Kades-nya itu kabarnya sedang membahas persiapan peringatan 17 Agustus 2025 nanti.
Tampak kantor Kejari Lahat ramai oleh wartawan, dan kedatangan puluhan Kades serta Pak Camat yang terjaring OTT tiba di kantor itu dengan menumpang beberapa mobil.
Dugaan kuat kasus ini berkaitan dengan pengumpulan dana secara liar atau pungli atas perintah Camat pada para Kadesnya.
BACA JUGA:Hakim Soroti Dugaan Pertemuan Pj Bupati dan DPRD Jelang OTT Proyek Pokir OKU, Mirip Kasus Muara Enim
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
Dalam OTT ini Kejari Lahat sukses mengamankan uang tunai sebesar Rp60 juta yang diduga hasil dari Pungli tersebut.
Uang itu kuat dugaan adalah uang yang diminta Pak Camat kepada para Kades untuk dikumpulkan dari anggaran dan pungutan ilegal.
Hebohnya, kasus ini menjadi yang pertama terjadi di Sumsel bahkan mungkin di Indonesia, dimana seluruh Kades di sebuah kecamatan diamankan atas sebuah dugaan kasus pidana.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, usai salat Maghrib ke-20 Kades bersama Camat dibawa ke Palembang, tujuannya ke kantor Kejati Sumsel di Jakabaring Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hakim Soroti Dugaan Pertemuan Pj Bupati dan DPRD Jelang OTT Proyek Pokir OKU, Mirip Kasus Muara Enim
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
"Sedang di perjalanan menuju Kejati Sumsel,” ujar Kajari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH.
Detailnya, lanjut Toto nanti akan disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Kamis malam 24 Juli 2025.