Skandal Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL Rp1,3 Triliun, Giliran Mantan Kadishut Sumsel Diperiksa Kejati

Kamis 24-07-2025,18:26 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumsel, Sigit Wibowo akhirnya buka suara.

Sigit buka suara setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kredit bermasalah di dua perusahaan besar, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Sigit Wibowo hadir memenuhi panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis, 24 Juli 2025.

BACA JUGA:Gali Prosedur Pencairan Korupsi Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL, Kejati Periksa Pihak Bank

BACA JUGA:Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah, 3 Saksi Diperiksa Kejati

Sigit Wibowo yang diketahui merupakan suami dari mantan Ketua DPRD Sumsel ini, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.45 WIB.

Meski awalnya enggan memberikan komentar, Sigit akhirnya mengakui bahwa kehadirannya memang dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi.

"Tidak, tidak, hanya koordinasi saja," ujarnya singkat saat pertama kali dicegat awak media di halaman kantor Kejati Sumsel.

Namun setelah didesak lebih lanjut, Sigit pun mengklarifikasi. "Iya, cuma sebagai saksi saja," katanya sembari buru-buru meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Penyidikan Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Masih Teliti Dokumen Sitaan dari PT BSS dan PT SAL

BACA JUGA:Minta Solusi, Terkait Hajat Hidup Ribuan Karyawan, PT BSS Tegaskan HGU Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan bahwa pada hari tersebut, tim penyidik memang kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting dalam perkara ini.

"Benar, hari ini ada dua saksi yang diperiksa, yaitu mantan Kadis Kehutanan tahun 2012 berinisial SW dan mantan Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016 berinisial FR," jelas Vanny.

Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dengan total sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Kategori :