Vanny mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mendalami pokok perkara dalam kasus kredit bermasalah yang sedang diusut.
BACA JUGA:Minta Solusi, Terkait Hajat Hidup Ribuan Karyawan, PT BSS Tegaskan HGU Sudah Sesuai Prosedur
"Kami berharap semua pihak yang dipanggil dapat kooperatif dan memberikan keterangan sebenar-benarnya. Ini penting untuk mengungkap secara utuh perkara ini," tegas Vanny.
Skandal ini mencuat ke permukaan setelah Kejati Sumsel menggelar penggeledahan besar-besaran di empat lokasi strategis di Palembang.
Tim penyidik menyasar kantor PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan, serta kantor PT PU di Jalan Basuki Rahmat.
Selain itu, rumah pribadi milik seorang saksi berinisial WS juga ikut digeledah.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan surat-surat yang diduga berkaitan erat dengan proses pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut.
Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025. Sedangkan penggeledahan diperkuat oleh Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 10 Juli 2025.
Dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun, kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu mega skandal korupsi terbesar di Sumatera Selatan pada tahun 2025.
Masyarakat pun kini menunggu langkah lanjutan dari Kejati Sumsel, terutama siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga masih membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan dari pihak perbankan dan internal perusahaan, guna mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga terlibat dalam kejahatan finansial ini.
Kejati Sumsel menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas penegakan hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.