Kasus Rp29 Miliar Mafia Tanah di Ogan Ilir Terlalu Besar ‘Dimakan’ Mantan Kades Sendirian

Kamis 24-07-2025,06:56 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kasus transaksi haram Rp29 miliar mafia tanah di Ogan Ilir terlalu besar jika ‘dimakan’ mantan Kades sendirian.

“Rp29 miliar masa satu tersangka, mana tersangka lainnya?,” tanya pemilik akun @Jaka Marong di postingan grup facebook Viral Ogan Ilir, Kamis 24 Juli 2025.

Menurut @Anang Yanto “mantan Kades ini terlalu rakus harta, mentang-mentang KADES, lahan siapa kau jual, kalau bukan punya kau, DES, jangan kau dijual paham,” komentarnya.

Diketahui, mantan Kades Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim ini sudah ditetapkan tersangka kasus mafia tanah, Kades inisial L kedapatan menjual lahan hutan milik negara.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Pastikan Tengah Bidik Tersangka Lainnya di Kasus Mafia Tanah

BACA JUGA:Hampir 2 Tahun Tangani Kasus Mafia Tanah, Kejari Ogan Ilir Akhirnya Tetapkan Tersangka, Siapakah Dia?

“Semoga menjadi pembelajaran untuk masyarakat, agar tidak pernah takut merebut hak tanah atau lahan yg dirampas oleh Kades,” ucap @Timunsu.

“Nafsu duniawi yang tidak ada kendali berujung jalani hidup di kerangkeng jeruji besi,” tulis @HerliMustofa.

“Tersangka lainnya belum nih bapak Kajari? Yang nggak hadir itu kenapa yah? Jangan sampai ada yang lolos! BERANTAS MAFIA TANAH!, salut sama perjuangan kalian para warga/masyarakat, ambil kembali apa yang menjadi hak kalian!,” cetus @JangkarCakrawala.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Pastikan Tengah Bidik Tersangka Lainnya di Kasus Mafia Tanah

BACA JUGA:Hampir 2 Tahun Tangani Kasus Mafia Tanah, Kejari Ogan Ilir Akhirnya Tetapkan Tersangka, Siapakah Dia?

Diberitakan sebelumnya, sepak terjang mantan Kades tilep tanah Rp29 miliar milik negara di Ogan Ilir dan Muara Enim terungkap saat ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

Saat menjabat Kades inisial L menerbitkan dan menggunakan Surat Pengakuan Hak (SPH) palsu di atas lahan negara yang masih berstatus kawasan hutan.

L adalah mantan Kepala Desa Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.

Tanah-tanah hutan negara itu dijual L pada orang-orang untuk diusahakan sebagai kebun kelapa sawit.

Kategori :