2 Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Ditilep Eks Pejabat Akhirnya Kembali ke Pemprov Sumsel

Rabu 23-07-2025,04:04 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kerugian negara atas penjualan Asrama Pondok Mesudji di Jl Puntodewo, Yogyakarta itu mencapai Rp10,6 miliar.

2 aset penting di Bandung dan Yogyakarta itu sudah kembali dari penguasaan pihak lain. 

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam 

Aset milik Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) yang memiliki nilai sejarah tinggi dikembalikan ke Pemprove Sumsel.

Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) Yulianto pada Gubernur Sumsel di Graha Bina Praja Kantor Gubernur, Selasa, 21 Juli 2025.

Banyak tokoh hebat dari Sumsel yang dulu pernah mondok di sana selama kuliah di Bandung dan Yogyakarta. 

“Kini aset ini kembali menjadi milik kita," ujar H Herman Deru mengucap syukur.

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam 

Gubernur Sumsel mengapresiasi kerja kerja keras dan kerja cerdas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Ada pihak pihak lain yang mengambil aset Sumsel secara tidak sah. 

"Sudah beberapa gubernur berupaya mengurus ini, tapi belum juga tuntas,” ungkapnya. 

“Baru kali ini, dengan dukungan semua pihak, termasuk Pak Wagub dan masyarakat Sumsel, kita bisa berhasil,” ujarnya. 

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam 

Kategori :