2 Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Ditilep Eks Pejabat Akhirnya Kembali ke Pemprov Sumsel

Rabu 23-07-2025,04:04 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 aset yayasan batang hari sembilan ditilep eks pejabat akhirnya kembali ke Pemprov Sumsel.

2 aset bersejarah, berupa bangunan asrama mahasiswa Sumsel sudah berhasil dirampas dari tangan penjahat.

Mereka adalah oknum mantan pejabat yang bermufakat jahat dengan notaris dan pihak ketiga yang kini mendekam di penjara.

2 aset asrama ini menjadi saksi betapa para mahasiswa Sumsel yang kuliah di Yogyakarta dan Bandung diusir dan diintimidasi preman saat itu.

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam

Nilai asetnya pun fantastis, untuk Asrama Mahasiswa di Yogyakarta senilai Rp10 miliar.

Kemudian aset Yayasan Batang Hari Sembilan juga berupa asrama mahasiswa di Bandung senilai Rp69 miliar.

Diketahui, Yayasan Batanghari Sembilan milik Pemerintah Sumsel sudah berdiri sejak 1951 umurnya sudah tua 73 tahun, jadi wajar kalau asetnya sangat banyak.

Kasus asrama di Yogyakarta dengan terdakwa Derita Kurniati, seorang oknum notaris dan PPAT dari Yogyakarta sudah divonis hakim. Tapi hukumannya ringan dan jaksa Kejati Sumsel akhirnya mengajukan upaya banding.

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam 

Dalam kasus ini notaris Derita Kurniati tidak bekerja sendiri dia bersama temannya yang juga notaris Eti Mulyati menjual aset Sumsel itu bersama Zurike Takarada, kuasa Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan. 

Kemudian ada satu lagi terdakwa dalam kasus ini yaitu Ngesti Widodo, dia ikut aktif dalam pengurusan transaksi jual beli dan pengalihan hak atas asrama itu.

Kategori :