Plt. Kakanwil Kementerian Hukum Babel, Harun Sulianto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, terdapat tiga perwakilan dari Babel yang menerima Anugerah Paralegal Justice Award, yaitu Toha Maksum (Kades Sumber Jaya Permai, Kabupaten Bangka Selatan), Marjan (Kades Pangkalbuluh, Kabupaten Bangka Selatan), dan Achmad Riyadi (Lurah Jelitik, Kabupaten Bangka).
BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah
Pada tahun 2024, jumlah peserta dari Babel meningkat menjadi 12 kepala desa dan lurah yang berhasil lolos ke tingkat nasional.
Mereka adalah Zaiwan (Kades Namang, Bangka Tengah), Pratiwi Perucha (Kades Keciput, Belitung), Syamsudin (Kades Mekar Jaya, Belitung Timur), Muklis Insan (Kades Airbara, Bangka Selatan), Barwu Arkoni (Kades Karya Makmur, Bangka), Mexsi Diansah (Kades Air Limau, Bangka Barat), Munarfarzah (Kades Sekar Biru, Bangka Barat), Teguh Arifianto (Kades Sinar Bulan, Pangkalpinang), Farid Anshary (Kades Sungailiat, Bangka), Suwanti (Kades Gedung Nasional, Pangkalpinang), H. Mashur (Kades Bakam, Bangka), dan Bayumi AR (Kades Nangka, Bangka Selatan).
Harun Sulianto juga menyatakan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 12 kepala desa/lurah dari Babel meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker.
Dua kepala desa, Zaiwan dan Pratiwi Perucha, meraih Anubhawa Sasana Jagadhita dan Anugerah Paralegal Justice Award 2024. Selain itu, Zaiwan juga mendapat penghargaan Top Favorit Publik.
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
Peacemaker Justice Award ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik, tetapi juga menjadi ajang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan kepala desa dan lurah dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih baik di desa dan kelurahan mereka.