Sedangkan klien LBH (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya yang 6 orang dijanjikan lulus dimintai uang total Rp1,45 miliar.
BACA JUGA:Bakal Calon Wali Kota Palembang yang Juga Oknum Bhayangkari Dilaporkan Diduga Tipu 2 Polisi
BACA JUGA:Penerimaan Anggota Polri 2025 Dibuka, Kapolda Sumsel: Masuk Polisi Itu Gratis, Tidak Bayar!
“Rinciannya yang mau masuk Bintara, masing-masing setor Rp500 juta,” bebernya.
“Uang klien kami diambil tapi tidak ada yang lulus, dan klien kami yang pertama tetap di-PTDH,” ungkapnya.
Semula, lanjut Sapriadi, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita sudah kirimkan somasi dan diselesaikan secara baik-baik, tapi tidak ada itikad baik”.
BACA JUGA:Bakal Calon Wali Kota Palembang yang Juga Oknum Bhayangkari Dilaporkan Diduga Tipu 2 Polisi
BACA JUGA:Penerimaan Anggota Polri 2025 Dibuka, Kapolda Sumsel: Masuk Polisi Itu Gratis, Tidak Bayar!
Jadi terpaksa pihaknya atas kuasa dari ke-7 kliennya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel.
Mengapa percaya?
Menurut Sapriadi, kliennya yakin sebab yang menjanjikan itu terlapor yang berstatus istri seorang perwira Polri dan juga pernah jadi Bakal Calon Wali Kota Palembang.
“Statusnya sebagai bhayangkari membuat para pelapor yakin bisa membantu,” tandasnya.
Siap Lapor Balik
Terpisah, Fitriana (F alias Pingky) saat dikonfirmasi tadi malam mengatakan semua tudingan yang dilayangkan pelapor itu merupakan fitnah.
BACA JUGA:Bakal Calon Wali Kota Palembang yang Juga Oknum Bhayangkari Dilaporkan Diduga Tipu 2 Polisi