BACA JUGA:Kencang Upaya Promosi LGBT di Citayam Fashion Week, MUI Bereaksi Keras
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara cermat untuk memastikan apakah ada aktivitas dalam grup tersebut yang masuk dalam kategori tindak pidana.
Ia berharap masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya yang dianggap melanggar norma dan hukum, demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan sosial di tengah masyarakat.