SUMEKS.CO - Pemerintah menuntaskan tenaga honorer dengan mengangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tetap diangkat menjadi PPPK yaitu dengan dua kategori, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Terkait hal ini ada informasi kabar penting untuk tenaga honorer di Tanah Air.
Yakni kabar itu ditujukan bagi tenaga honorer termasuk dalam kategori R4, terkait dengan skema pengangkatan menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
BACA JUGA:PPPK Bisa Mutasi! Simak Ketentuan dan Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Wajib Tahu! Gaji PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu, Begini Rinciannya!
Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah benarkah Tenaga Honorer R4 diangkat tanpa tes.
Terkait hal ini dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arit Fakrulloh, menyatakan bahwa terdapat peluang baru bagi tenaga honorer kategori R4 untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK tanpa melalui tes seleksi.
Dimana sebagai informasi, kategori R4 merupakan kelompok tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database resmi BKN.
Jadi, sebelumnya tidak termasuk dalam kelompok prioritas atau penerima afirmasi dari pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan Tahun Ini
BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Akan Jadi PPPK Penuh Waktu
Namun, melalui kebijakan terbaru ini, BKN memberikan skema khusus yang membuka jalan bagi honorer R4 untuk tetap bisa diangkat menjadi PPPK.
Prof Zudan juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN untuk tenaga honorer kategori R4.
Dengan usulan tersebut, tenaga honorer R4 dapat langsung diangkat menjadi PPPK, meski dengan status Paruh Waktu.