Menurut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Lakukan Pembinaan Anak di Bawah Umur Terkait Bahaya Miras dan Aibon
Kemudian, merespon laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran Miras, sesuai Laporan Informasi/08/VII/2025/Intelkam Polsek Tj.Batu tanggal 18 Juli 2025.