Operasi Miras Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, 89 Botol Disita dari Sejumlah Warung di Wilayah Hukumnya

Sabtu 19-07-2025,14:09 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Menurut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat. 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Lakukan Pembinaan Anak di Bawah Umur Terkait Bahaya Miras dan Aibon

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Intensifkan Patroli Terpadu dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Kemudian, merespon laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran Miras, sesuai Laporan Informasi/08/VII/2025/Intelkam Polsek Tj.Batu tanggal 18 Juli 2025. 

Kategori :