PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak Kepolisian, melalui Satreskrim Polrestabes Palembang atensi terhadap kian maraknya peredaran uang palsu yang dipakai belanja khusunya di Kota Palembang, Jumat 18 Juli 2025.
Apalagi, terbaru jagad Maya heboh dengan peredaran uang palsu, kali ini seorang nenek menjadi korbannya.
Cerita pilu itu dialami Nenek Husna, penjual pisang di Kota Palembang yang dagangannya dibayar dengan uang palsu pecahan 100 ribu.
BACA JUGA:Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton
BACA JUGA:Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan berkata bahwa pihaknya telah memonitor peristiwa tersebut.
Menurut dia, diharapkan kepada Keluarga nenek Husna, Lanjut Andrie untuk segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang.
"Saya harap agar segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang," ungkapnya, Jumat 18 Juli 2025.
Dijelaskan, anggota Satreskrim dan Polsek juga sudah pernah menangkap pelaku yang mengedarkan uang ini dengan cara membelanjakannya.
"Beberapa waktu lalu ada yang pernah kita tangkap pelaku seperti ini," ungkapnya.
Pelaku tersebut yakni DM, dimana yang bersangkutan lanjut Andrie, melakukan
aksi penipuan dengan modus bertransaksi COD, saat melakukan pembelian iPhone 13, melakukan membayaran dengan uang palsu pecahan 100 ribu.
Pasca kejadian, morban melapor pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum pada, Rabu 25 Juni 2025), malam.