BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang Terancam 4 Tahun Penjara
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut yang dilaporkan korban.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.