Pinjam Uang ke Tetangga Sertifikat Rumah Jadi Jaminan, IRT di Palembang Merugi Ratusan Juta Rupiah

Jumat 18-07-2025,16:07 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Kita baru melaporkan ke Polisi karena masih menunggu itikad baik dari terlapor, kita berharap laporan kita diproses dan terlapor ditangkap," tutupnya.

BACA JUGA:Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kedok Bisnis, Setahun Perkara Mandek

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp 108 Juta di PT Amartha Mikro Fintek

Sementara, KA SPKT Ipda Erwin membenarkan adanya laporan dari korban penggelapan dan laporan telah diterima dengan Pasal 372 KUHP.

"Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.

 

Kategori :