“Kami juga membawa data yang menunjukkan adanya potongan dana plasma sebesar 15 persen dari hasil kebun masyarakat yang seharusnya menjadi hak penuh para anggota koperasi di desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Tak Ikut Demo Serentak, Driver Ojol: 'Gue Perlu Duit Buat Nafkahi Keluarga'
BACA JUGA:Dukung Pilar Demokrasi, Giliran Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Wartawan
Dimana mengenai potongan ini untuk pembangunan desa, tapi faktanya tidak ada transparansi dan tidak jelas dasar hukumnya.
Menurut Fadrianto, potensi adanya korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat besar dalam persoalan ini, mengingat praktik semacam itu melibatkan kebijakan desa dan menyangkut kepentingan banyak warga.
“Jadi kami mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Desa Bukit Batu dan mengklarifikasi seluruh kekayaannya, termasuk yang kini dimilikinya," ucapnya.
Aksi demontrasi itu, ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel. Perwakilan dari Kejati, Kasi II Intelijen, Belmento SH, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan Jakor Sumsel akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan merespons laporan ini. Nanti akan disampaikan ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian dilakukan telaah awal oleh bidang terkait,” ujar Belmento di hadapan para demonstran.
Dimana, pihak Kejati, juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat sipil seperti Jakor Sumsel yang turut membantu penegakan hukum melalui jalur aspiratif dan konstitusional.
Dimana dugaan pemotongan dana plasma dan akumulasi kekayaan tidak wajar oleh kepala desa Bukit Batu memang telah menjadi sorotan publik.
Masyarakat menunggu langkah nyata dari Kejati Sumsel untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
BACA JUGA:Ada Demo Mahasiswa Puncak 'Indonesia Gelap', Hindari Jalan POM IX Palembang
Termasuk serta mengaudit secara transparan dana-dana desa dan koperasi yang dikelola oleh pemerintahan desa Bukit Batu.