Hadang Korban Saat Naik Motor Lalu Dipukul Gunakan Sajam, Pemuda Ini Diamankan Anggota Polsek Pemulutan

Jumat 18-07-2025,09:12 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian. Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban melapor ke Polsek Pemulutan.

BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Atensi Wilayah Rawan Karhutla dan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Hadiri Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi di Desa Pelabuhan Dalam Ogan Ilir

"Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar IPTU Nugrah Angga Oktari.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti berupa satu unit handphone telah disita, dan penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kategori :