Pengedar 1 Kg Sabu di Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir Dapat Perintah Bos Dari Penjara

Kamis 17-07-2025,05:10 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Saat ini, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan akan mengirimkan barang bukti serta urine ke laboratorium forensik.

Proses hukum akan terus dilanjutkan, termasuk pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :