Namun di tengah proses tersebut, muncul laporan adanya pungutan liar terhadap PKL oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait hal ini, Ratu Dewa menyatakan telah menginstruksikan Inspektorat Kota untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Saya sudah minta laporan tertulis. Kalau memang ada pungli, segera proses. Jangan sampai program penataan ini dikotori oleh kepentingan pribadi oknum di lapangan,” tegasnya.
Revitalisasi juga dirancang untuk menghidupkan kembali wajah historis Pasar 16 sebagai simbol perdagangan Palembang yang modern namun tetap mempertahankan karakter lokal.
BACA JUGA:Obok-Obok Kantor Dispora dan KONI, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar
Pemerintah kota berencana menyediakan fasilitas baru seperti shelter PKL yang tertata, jalur pejalan kaki yang aman, serta zona kuliner khas daerah yang lebih bersih dan tertib.