Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut

Senin 14-07-2025,15:42 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Bahkan ia mengaku hanya memiliki dana Rp1,5 miliar yang diperuntukkan untuk pengembangan usaha.

Namun penolakan tersebut tak membuat Mendra mundur. Bahkan dalam beberapa hari ke depan, bujukan semakin intens.

BACA JUGA:Jaksa KPK Cecar Mantan PJ Bupati Terkait Mekanisme Pencairan Dana Aspirasi DPRD OKU

BACA JUGA:Saksi Nopriansyah Ungkap Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU, Sudah Sepengetahuan Pj Bupati

Menurut Sugeng, Mendra terus mendesaknya untuk menerima tawaran proyek yang katanya datang langsung dari Kadis PUPR OKU.


Suasana sidang mendengarkan keterangan Ahmad Sugeng Santoso terdakwa korupsi suap proyek Pokir DPRD OKU--

"Yang punya kue Pak Novri, yang motong kue Pak Novri, yang bagikan juga Pak Novri," kata terdakwa Sugeng menirukan ajakan Mendra saat itu.

Penawaran proyek juga kembali disampaikan dalam pertemuan kedua di sebuah tempat hiburan malam Lucky Karaoke.

Kali ini, peran Mendra semakin menonjol, bahkan membawa serta Redi yang disebut sebagai orang lapangan dan bagian dari tim pelaksana.

BACA JUGA:Terungkap Peran Mahasiswi Dinda di Kasus Pokir DPRD OKU, Pelapor Rp1,2 Miliar di Rekeningnya

BACA JUGA:Periksa Sejumlah Petinggi DPRD OKU Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK 'Pinjam' Ruangan di Mapolda Sumsel

Dalam pertemuan tersebut, Novriansyah kembali menegaskan, jika Sugeng tak sanggup, bisa mengajak pihak lain untuk membantunya. Namun lagi-lagi Sugeng tetap bersikukuh menolak.

Tekanan dan desakan terus berlanjut, hingga akhirnya pertemuan ketiga terjadi di rumah Sugeng dengan penurunan nilai proyek diturunkan menjadi Rp19 miliar dengan dua pekerjaan utama pembangunan jalan dan gedung.

"Saat itu saya juga sedang bangun atau renovasi rumah, jadi Mendra tahu saya ada di rumah terus. Tapi saya tetap menolak,” ungkapnya.

Tekanan yang terus-menerus dari Mendra dan Redi membuat Sugeng merasa terganggu. Ia akhirnya menelepon langsung Novriansyah untuk menyampaikan penolakan secara halus.

BACA JUGA:Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU

Kategori :