OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, melakukan kegiatan skrining adiksi terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini, dan pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Kepala Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Abdul Waris, skrining adiksi ini merupakan tahap awal dari program Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan warga binaan terhadap zat adiktif," tuturnya, Minggu, 13 Juli 2025.
Dalam pelaksanaan skrining adiksi, digunakan instrumen WHO-ASSIST (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test).
"Ini sebuah alat ukur yang diakui secara internasional, untuk menilai sejauh mana seseorang terlibat dalam penggunaan zat-zat terlarang," sebutnya.
Pada tahap awal ini, sebanyak 26 orang warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir telah mengikuti proses skrining.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap, hingga mencapai target rehabilitasi bagi 200 orang tahanan dan narapidana yang telah terdata.
"Melalui skrining ini, warga binaan yang terindikasi mengalami adiksi ringan akan diberikan edukasi dasar tentang narkoba dan dampak negatifnya," jelasnya.
Sementara itu, bagi warga binaan dengan hasil skrining adiksi sedang hingga berat, akan diarahkan untuk mengikuti asesmen lanjutan.
"Dengan demikian dapat menentukan kebutuhan rehabilitasi yang sesuai," katanya lagi.