OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar reses masa sidang III, yang berlangsung di lima daerah pemilihan (Dapil).
Reses masa sidang III ini berlangsung dari tanggal 8 Juli 2025 hingga 13 Juli 2025, yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil I, yang melakukan reses ke Desa Tebing Gerinting Selatan Kecamatan Indralaya Selatan.
Kegiatan reses Dapil I ini diikuti Wakil Ketua I, Wahyudi, dari PDIP, Wakil Ketua II, Ahmad Syafei dari Partai Nasdem, Talitha Safa dari Partai Demokrat dan Asmawi dari PKS.
BACA JUGA:PTPN 7 Cinta Manis Tak Bayar BPHTB Senilai Rp 19 Miliar, Anggota DPRD Ogan Ilir Desak Cabut HGU
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sentil Disdikbud Ogan Ilir Segera Cairkan Tambahan 100 Persen TPG
Dalam sambutannya, Ahmad Syafei, menyampaikan apresiasinya terhadap Kades Tebing Gerinting Selatan, Hijazi Anam, yang telah menunjukkan kinerja luar biasa.
"Kantor Desa Tebing Gerinting Selatan ini, termasuk kantor yang aktif dan melayani setiap hari kerja masyarakatnya," ujarnya.
Ahmad Syafei juga menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Reses III tahun 2025, setiap anggota DPRD Ogan Ilir turun langsung ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi mayarakat.
"Guna menampung aspirasi masyarakatnya, dewan turun ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan disampaikan melalui reses," paparnya.
BACA JUGA:Tambahan 100 Persen TPG yang Dijanjikan Tak Kunjung Cair, Sejumlah Guru Ngadu ke DPRD Ogan Ilir
Dikatakan Ahmad, aspirasi masyarakat akan tampung untuk menjadi pokir dalam rapat nanti, tapi mekanismenya harus melalui proposal.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi guna menghadiri acara reses, sehingga Anggota DPRD bisa menampung keluhan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui Reses anggota DPRD Ogan Ilir," tuturnya.
Dalam acara tanya jawab, dari Pemdes melalui Kades Tebing Gerinting Selatan, Hijazi Anam, mengusulkan kepada anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk perluasan Kantor Desa Tebing Gerinting Selatan, lantai halaman depan Kantor dan pagar belakang Kantor Desa.