PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berawal saling pandang, pemuda di Kota Palembang jadi korban Penganiayaan, Rabu 9 Juli 2025.
Akibat itu, seorang remaja jadi korban kena sabetan senjata tajam jenis parang.
Tak terima telah menjadi korban penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 9 Juli 2025.
BACA JUGA:SUDAH 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Pacar Ojol Shopee Food, 2 Perusak Mobil Polisi
Korban yakni, Erik (19) dan HZ (18) warga Komplek Perumahan OPI, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dihadapan petugas, korban mengatakan peristiwa tersebut dialami saat berada di Jalan Pendidikan tepatnya depan SMAN 19 Palembang, Rabu 9 Juli 2025, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Saat itu, kami keluar hendak mengisi minyak motor (BBM) ke SPBU. Tiba-tiba ada seorang menggunakan motor yang melototi kami. Kami tanya, kenapa lihat-lihat dan dia (terduga pelaku) langsung kabur," ungkap Erik, Rabu 9 Juli 2025.
BACA JUGA:Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang
BACA JUGA:Gegara Tak Pinjamkan Temannya Uang Remaja Ini Jadi Korban Penganiayaan
Dijelaskan, tak lama setelah pergi, terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja jenis kembali mengarah kepada korban di TKP dengan mengajak dua orang rekannya.
"Setelah tiba, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kami. Namun, saya tangkis pakai tangan dan berusaha melawan. Beruntung tiga pelaku langsung kabur," ungkapnya.
Akibat itu, ia harus mengalami laka bacok di pergelangan tangan kiri dan melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi dan berharap pelaku segera ditangkap.