Harusnya tidak boleh terputus sampai 2024, baru bisa dikatakan memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja
“Tapi karena 2022 tidak bekerja lagi, justru kalau kita luluskan maka menyalahi aturan dan akan menjadi bumerang," ungkapnya.
Terungkapnya permasalahan Peki Jaya kemudian diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti BKPSDM Muara Enim.
Selanjutnya, pihaknya melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Ternyata benar dia tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer di Dishub Muara Enim sejak 2022,” katanya,.
BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja
Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah akhirnya kelulusan yang bersangkutan dibatalkan.
Sebab, tidak sesuai dan menyalahi aturan KememPANRB No 347 Tahun 2024 Diktum Keempat.
"Jadi masyarakat juga bisa mengawasi melalui E-Lapor," katanya.
Saat mendaftar yang bersangkutan melamar pada formasi Penata Layanan Operasional di bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja
Dengan mengunggah surat keterangan pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja.