BACA JUGA:Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tertutup Kasus Nia Kurnia Sari, Kini Indragon Punya Teman
Terpisah, pengacara terdakwa Indragon, Dafriyon, menilai jaksa memaksakan unsur perencanaan di dalam tuntutannya.
"Kita akan ajukan pembelaan untuk klien kami," ujar Dafriyon usai sidang pada wartawan.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari ini terjadi pada September 2024 lalu.
Kasus ini sempat viral dan membuat geger |masyarakat Sumatera Barat.
BACA JUGA:Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tertutup Kasus Nia Kurnia Sari, Kini Indragon Punya Teman
Korban NKS dikenal sebagai wanita muda yang rajin dan berbakti pada orang tuanya.
NKS adalah tulang punggung keluarganya, setiap hari dia menjajakan gorengan keliling kampung.
NKS juga punya cita-cita tinggi melanjutkan kuliah, dengan mengumpulkan uang buat masuk kuliah di tahun itu.
Namun Indra Septiarman alias Idragon dengan kejam mencegat, menjerat serta menghabisi korban saat akan pulang ke rumahnya usai menjajakan dagangan gorengannya sore itu.
BACA JUGA:Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tertutup Kasus Nia Kurnia Sari, Kini Indragon Punya Teman
Kasus pembunuhan ini menuai kecaman publik yang luarbiasa atas aksi keji pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi di rumah kosong.