Kajari OKI Diganti, Bakal Dijabat Sumantri, Hendri Hanafi Pindah ke Kalteng

Senin 07-07-2025,16:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Pergantian jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kejari OKI Lakukan Tahap II Kasus Korupsi Panwaslu dan Dispora

BACA JUGA:Kejari OKI Pantau dan Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang Berkembang

Selain melantik putra asli Sumsel tersebut sebagai Kajari OKI, dikesempatan yang sama Kajati Sumsel juga melantik 6 pejabat baru dijajaran korp Adhyaksa Kejati Sumsel.

Dari rilis yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, disebutkan 6 pejabat utama itu yakni Wakil Kepala Kejati Sumsel yang saat ini di jabat oleh Herry Ahmad Pribadi, SH MH. 

Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH mengatakan, untuk surat resmi mutasi Kajari OKI baru keluar dua hari kemarin. 

"Mengenai adanya mutasi Kajari OKI ini, untuk jadwal serah terimanya belum diketahui jadwalnya," ucap Kasi Intel.

BACA JUGA:Diwakili Istri, Tersangka Kasus Panwaslu OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti Kerugian Negara ke Kejari OKI

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Lanjutnya, serah terima jabatan tersebut, jadwalnya masih menunggu dari Kejati Sumsel, sehingga bisa dilaksanakan sertijab. 

 

 

 

 

 

 

Kategori :