Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya

Jumat 04-07-2025,05:41 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kasus ini.

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Dimulai dari kantor Dinas Perkim Sumsel, kantor Pemkot, kantor Pemprov, kantor Bapenda, BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong guna menetapkan tersangka.

Sebelumnya, 4 tersangka kasus pasar Cinde, ada nama AN (Alex Noerdin), mantan Gubernur Sumsel, dan 1 tersangka saat ini masih posisinya di luar negeri.

“Tersangka AT (Aldrin Tando) masih berada di luar negeri dan sedang diburu tim penyidik kejaksaan,” kata Vanny Yulia Eka Sari, Penkum Kejati Sumsel menerangkan Kamis 3 Juli 2025.

Aldrin Tando adalah Direktur PT Magna Beatum yang membangun pasar Cinde menjadi mall Aldiron namun mangkrak. 

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Hanya tersangka RY atau Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum yang langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Sedangkan tersangka Alex Noerdin dan Edi Hermanto (Ketua Pania Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah) pasar Cinde sedang menjalani hukuman untuk perkara lain.

Yaitu, kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan kasus pembelian gas bumi melalui PT PDPDE.

Kasus pasar Cinde ini sudah diusut sejak 2023 lalu dan kini sampai pada penetapan 4 tersangka.

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Dalam kasus ini penyidik Kejati Sumsel sudah memeriksa 74 orang saksi.

Kategori :