BACA JUGA:Korban Penipuan dan Penggelapan Laporkan Oknum Kacab Bank Swasta di Palembang ke OJK
Sedangkan, pelaku MU mengakui perbuatannya.
" Baru satu kali pak saya lakukan aksi ini. Ini pun saya diajari teman saya. Uang tersebut saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari pak, " akunya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka berinisial MU, kasus penipuan orderan fiktif yang diserahkan korban.
"Pelaku sudah diamankan dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.