Karena itu, Yayasan Anak Padi Kembali menyerukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk segera Menyusun langkah nyata yang berpihak kepada kepentingan publik.
"Pemerintah harus tegas menyanksi perusahaan-perusahaan batu bara yang tidak patuh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal, sesuai regulasi harus dipatuhi perusahaan," kata Reza.(*)