Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Terus Mengerucut, 2 Mantan Direktur Diperiksa Tim Kejati Sumsel

Senin 30-06-2025,17:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Harnojoyo diperiksa terkait status cagar budaya Pasar Cinde serta proses revitalisasi saat ia masih menjabat.

Menjawab pertanyaan wartawan saat itu, Harnojoyo menyatakan bahwa pembongkaran bangunan lama dilakukan atas dasar rekomendasi tim cagar budaya dan surat resmi dari Pemprov Sumsel kepada Pemkot Palembang.


Beberapa tiang pancang dari mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang ditumbuhi semak belukar--

Ia menegaskan bahwa status lahan Pasar Cinde adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, pernyataan Harnojoyo mengenai kepemilikan aset sempat menimbulkan perdebatan. Sebelumnya, sejumlah saksi mengklaim bahwa aset tersebut adalah milik Pemerintah Kota Palembang, sementara Harnojoyo menegaskan, "Itu wewenang Provinsi," dengan raut wajah tegang saat diwawancarai.

BACA JUGA:FJT Komut PT Magna Beatum Diperiksa Kejati Sumsel, Korupsi Proyek Pasar Cinde Makin Disorot

BACA JUGA:Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Kejati Sumsel menyatakan bahwa kasus ini, masuk dalam daftar prioritas penyidikan sejak awal 2024.

Sejumlah pejabat aktif dan nonaktif dari Pemkot hingga Pemprov, telah diperiksa untuk mengungkap potensi kerugian negara akibat mangkraknya proyek revitalisasi tersebut.

"Mohon masyarakat bersabar dan mengikuti perkembangan proses penyidikan. Kami akan terus informasikan secara terbuka," pungkas Vanny.

Dengan meningkatnya tekanan publik dan sorotan media, harapan kini tertuju pada Kejati Sumsel untuk menuntaskan penyidikan secara transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.

Kategori :