ASN Palembang Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025

Senin 30-06-2025,14:48 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

BACA JUGA:Update 3 Proyek Strategis Pemkot Palembang: Kabel Semrawut, Mini Zoo Hingga Kelola Punti Kayu

BACA JUGA:Selamat HUT Palembang ke 1342! Ratu Dewa Wali Kota ke-13: Semua Program Pemkot untuk Rakyat

Ia juga menambahkan bahwa penilaian terhadap ASN tidak hanya dilihat dari kehadiran atau kerapihan seragam semata, melainkan mencakup sikap dan etika dalam bekerja, terutama dalam berkomunikasi dan melayani masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Maka komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam setiap interaksi. Pelayanan prima dimulai dari etika dan sikap yang mencerminkan jiwa pengabdian,” pungkas Sekda Aprizal Hasyim.

Kategori :