Silaturahmi ke Kejati Sumsel, Wakil Wali Kota Prima Salam Prihatin atas Mangkraknya Pasar Cinde

Rabu 25-06-2025,17:26 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suasana Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu 25 Juni 2025 sore mendadak ramai bukan hanya karena pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, melainkan juga karena kedatangan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam yang turut hadir ke lokasi.

Dalam kunjungannya itu, Prima Salam menegaskan bahwa kehadirannya bukan dalam kapasitas pemeriksaan, melainkan silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Pemkot Palembang dan institusi penegak hukum.

Ia mengaku, kunjungannya ke gedung Kejati Sumsel ingin memperkuat mental dan spiritual di tengah situasi politik dan hukum yang tengah menghangat di kota pempek tersebut.

"Ya, kunjungan kita ke sini murni untuk silaturahmi. Tujuannya memperkuat mental diri dan rohani kita, sekaligus menjalin komunikasi yang baik demi membangun kota Palembang bersama-sama," ujar Prima kepada awak media usai pertemuan singkatnya dengan jajaran Kejati.

BACA JUGA:Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif, Berdayakan UMKM Palembang di Momen Idul Adha 2025

BACA JUGA:100 Hari Kerja Ratu Dewa Prima Salam: Pemkot Palembang Realisasikan 75 Persen Program Prioritas

Namun, kunjungan itu tak luput dari pertanyaan wartawan seputar perkembangan kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh pihak Kejati Sumsel. 

Apalagi di hari yang sama, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo sedang menjalani pemeriksaan ketiganya terkait kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Prima Salam menyampaikan rasa keprihatinannya.

Ia menyebut bahwa setiap permasalahan hukum yang menimpa siapa pun, apalagi tokoh publik, tentu membawa dampak secara psikologis dan sosial.

BACA JUGA:Prima Salam Berikan Perlindungan Jamsostek kepada 3.081 Pekerja Rentan di Palembang

BACA JUGA:DAMRI Palembang Tawarkan Layanan Angkutan Bus Terbaik ke Pemkot, Wawako Prima Salam: Sambut Baik!

"Tentu kita prihatin. Apapun yang menimpa saudara-saudara kita, ya pasti ada rasa prihatin," katanya singkat.

Terkait kelanjutan proyek Pasar Cinde yang hingga kini mangkrak dan menjadi perhatian publik, Prima menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas Pemkot Palembang.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Pasar Cinde bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemkot, melainkan berada dalam domain Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

"Kalau bangunannya memang aset Pemkot, tapi lahannya milik Pemprov. Jadi secara teknis dan administratif, yang akan membangun adalah Pemprov Sumsel. Kecuali kalau ada hibah lahan dari Pemkot, itu beda cerita," ungkapnya.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Palembang Apresiasi & Dukung Aksi Wawako Prima Salam Saat Lakukan Sidak

BACA JUGA:Kunjungi Pasar Bedug Ramadhan, Putri Azizah Prima Salam Belikan Tempe Orek Favorit Suami

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Harnojoyo masih belum keluar dari ruang penyidik Kejati Sumsel.

Diketahui, untuk ketiga kali kalinya mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Sebagai informasi, Harnojoyo pertama kali diperiksa pada Senin, 25 September 2023, lalu dilanjutkan pemeriksaan kedua pada Kamis, 10 April 2025, dan kini kembali diperiksa pada Rabu, 25 Juni 2025.

Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terhentinya proyek revitalisasi Pasar Cinde yang seharusnya menjadi ikon baru perdagangan Palembang.

BACA JUGA:Wawako Palembang Prima Salam: Inovasi Birokrasi Melayani Lewat Kecamatan

BACA JUGA:Terima Trophy Juara Umum STQH Sumsel 2025, Wawako Palembang Prima Salam Berikan Apriesiasi

Dengan penyidikan yang telah berjalan hampir dua tahun, publik kini menanti langkah tegas dari Kejati Sumsel. Akankah ada penetapan tersangka dalam waktu dekat?

Jawabannya akan sangat menentukan arah penyelesaian proyek yang mangkrak ini, serta menjadi sinyal serius dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Kategori :