BACA JUGA:Diduga Bersama Wanita Simpanan di Dalam Kosan, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Viral Digerebek Warga
JA digerebek istri sahnya dibantu aparat kepolisian, saat berada di kos-kosan diduga sebagai wanita Pelakor di bilangan Jalan Gotong Royong Gang Buntu Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Senin malam sekira pukul 19.00 WIB.
Mantan Sekwan Kabupaten OKU Selatan ini digerebek istri sahnya didampingi pihak Kepolisian bersama warga setelah sebelumnya diintai selama 3 hari.
Kini, keduanya telah digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna dimintai keterangan.
Istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari menuturkan bahwa dirinya sempat mengikuti aktivitas suami bersama selingkuhannya selama tiga hari.
BACA JUGA:Laporan Perzinahan Di-SP3, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Digerebek Sudah Diintai Selama 3 Hari
BACA JUGA:Diduga Bersama Wanita Simpanan di Dalam Kosan, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Viral Digerebek Warga
Menurut dia, lantaran negara hukum, sehingga ia tidak bisa melabrak suami sahnya diduga bersama pelakor di salah satu kos-kosan secara langsung.
"Saya kembali melaporkan terkait peristiwa perzinahan di Polrestabes Palembang," ungkapnya, Senin.
Ia meminta didampingi langsung pihak kepolisian bersama warga, sehingga ia merasa lega lantaran terbukti laporannya.
"Saya merasa lega, karena laporan saya terkait perzinahan sempat dihentikan (SP3) dan sekarang semuanya terbukti," jelasnya.
BACA JUGA:Laporan Perzinahan Di-SP3, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Digerebek Sudah Diintai Selama 3 Hari
BACA JUGA:Diduga Bersama Wanita Simpanan di Dalam Kosan, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Viral Digerebek Warga
Ia berpesan kepada para pelakor agar jangan mengganggu keluarga orang lain.
"Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung," ujarnya.
Sementara ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang hingga Senin 23 Juni 2025 malam.