KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 23 Juni 2025 sore.
Yakni rumah panggung milik Edi Tumpang. Beruntung dalam peristiwa itu kebakaran tidak menghanguskan semua rumah panggung tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Hilwen melalui Kepala Bidang Damkar, M Yusuf mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya kebakaran dari warga Desa Tanjung Serang.
Atas laporan itu, sehingga anggota Damkar dengan cepat langsung menuju lokasi. Rupanya rumah panggung warga yang terbakar.
BACA JUGA:Rumah Kosong yang Ditinggal Penghuni Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Saat Azan Magrib
"Kami menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Yakni mobil fuso dan elf. Akhirnya api bisa dipadamkan," jelas Yusuf, Senin 23 Juni 2025.
Diterangkan Yusuf, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.12 WIB, rumah yang terbakar ini rumah panggung lama yang ada bangunan bawahnya dari bangunan permanen.
Adapun luasan bangunan ini 8x7 meter. Sesampainya di lokasi kebakaran, anggota Damkar langsung melakukan pemadaman.
"Api yang menghanguskan bagian rumah mulai dipadamkan sekira pukul 14.21 WIB dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 14.31 WIB," jelas Yusuf.
Diungkapkan Yusuf, dari peristiwa kebakaran yang terjadi diduga asal api dari korsleting listrik. Sehingga menjalar pelapon rumah dan dinding. Beruntung belum sempat menjalar ke mana-mana, api berhasil dipadamkan.
"Asal api diduga dari korsleting listrik yang menjalar ke pelapon dan dinding. Pada peristiwa ini tidak ada korban jiwa," ucapnya.
Dikatakan Yusuf, peristiwa kebakaran rumah ini beruntung tidak menjalar ke rumah tetangga. Termasuk juga tidak semua bangunan habis terbakar.