Banner Pemprov

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Pelaku curas diamankan Polres OKI di Operasi Sikat Musi I. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kayuagung. 

Dua orang diduga penadah barang hasil kejahatan ditangkap, sementara pelaku utama masih diburu polisi.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, dalam rangka Operasi Sikat Musi I 2026. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial U, 46 tahun, dan AP, 28 tahun. 

Keduanya merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Polres OKI Kerahkan 62 Personel Operasi Sikat Musi 2026 Digelar 2 Pekan Sasar Kejahatan yang Meresahkan Warga

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Polres OKI Gelar Apel HUT Lalu Lintas ke 71

Kasus ini bermula pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat itu, korban bernama "S" sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung.

Lalu, seorang pria datang dari arah belakang dan memepet sepeda motor korban. Pelaku kemudian merampas tas milik korban hingga korban nyaris terjatuh.

Tas tersebut berisi satu unit telepon seluler Vivo Y22, KTP, serta kartu ATM Bank Sumsel Babel atas nama korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polres OKI.

Penyelidikan polisi akhirnya menemukan titik terang setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan telepon seluler milik korban.

BACA JUGA:Polres OKI Temukan Warga Bakar Lahan untuk Tanam Padi Terancam 3 Tahun Penjara

BACA JUGA:Polres OKI Dalami Motif Peristiwa Pembunuhan ASN OKI, Sempat Cekcok

Sekitar pukul 11.30 WIB pada 24 September 2026, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI bergerak menuju Pasar Shopping Kayuagung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: