Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Lahat

Senin 23-06-2025,17:02 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Lahat terus berupaya untuk memperkuat regulasi daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan memperbaiki birokrasi di daerah.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan melaksanakan rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang diselenggarakan pada Senin 23 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, yang didampingi oleh jajaran Ketua Tim Kerja Harmonisasi.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Thamrin, bersama dengan kepala perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan atas Capaian Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI Berikan Apresiasi Tinggi

BACA JUGA:Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sumsel Gelar Kunjungan Kerja Strategis ke Musi Rawas dan Lubuklinggau

Tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat ini sangat strategis dan berpotensi memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Ketiga Raperbup tersebut adalah:

Raperbup tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di lingkungan pemerintahan, sekaligus menyederhanakan struktur kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Raperbup tentang Pembentukan UPT Balai Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan Napza.

Raperbup ini berfokus pada penanganan masalah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan tempat rehabilitasi yang lebih layak dan mendukung proses pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Napza).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar FGD untuk Evaluasi Produk Hukum Daerah dalam Pengendalian Karhutla dan Pengelolaan Pemak

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas KKMP Sukodadi, Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Raperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Keluarga Kurang Mampu.

Inisiatif ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya kuliah, sehingga menciptakan akses pendidikan yang lebih merata.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Thamrin, menjelaskan bahwa ketiga Raperbup ini sangat penting dan strategis untuk memperbaiki berbagai sektor di Kabupaten Lahat.

Ia juga memberikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel yang telah mendukung secara teknis dalam proses penyempurnaan regulasi ini.

Rudi Thamrin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung penuh berbagai agenda pembinaan hukum yang dilaksanakan oleh Kemenkum Sumsel, seperti program Koperasi Merah Putih dan Pos Bantuan Hukum, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lahat.

Kategori :