'Bos T' Minta Rp300 Juta untuk Sidang Gugatan di MK, Eks Kadis PUPR OKU: Diserahkan Melalui Ajudan

Senin 23-06-2025,16:22 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Kini, selain Fauzi dan Sugeng yang telah menjadi terdakwa, Nopriansyah juga resmi menyandang status tersangka.

Penyelidikan KPK terus berlanjut, dan publik menanti apakah pengusutan akan menyeret lebih jauh pihak-pihak yang disebut dalam percakapan internal sebagai "Bos T" dan "Bos N", serta aktor lain yang mungkin selama ini berada di balik layar korupsi proyek pokir berjemaah tersebut.

Kategori :