Baru Sepekan Pakai Fortuner dari Fee Proyek Pokir, Mantan Kadis PUPR OKU Ditangkap KPK

Senin 23-06-2025,14:14 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Sidang saat ini diskors oleh majelis hakim hingga pukul 14.30 WIB untuk memberi waktu istirahat bagi masing-masing saksi.

Namun sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam, terutama karena nilai proyek dan keterlibatan para pejabat tinggi daerah.


Suasana ruang sidang Tipikor PN Palembang dengan agenda saksi pemberi fee pokir DPRD OKU--

Proyek Miliaran Rupiah Dikorupsi Lewat Skema Fee dan Pinjam Bendera.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa modus korupsi ini dijalankan dengan pola klasik namun sangat rapi. 

BACA JUGA:Periksa Sejumlah Petinggi DPRD OKU Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK 'Pinjam' Ruangan di Mapolda Sumsel

BACA JUGA:KPK Limpahkan Dakwaan, Penyuap Anggota DPRD OKU Proyek PUPR Segera Disidang

Nopriansyah, sebagai Kadis PUPR saat itu, menawarkan sembilan paket proyek bernilai miliaran rupiah kepada dua kontraktor, yakni Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Namun ada syarat yang harus dipenuhi: menyerahkan sejumlah fee sebagai "uang pelicin".

Untuk memuluskan proyek, para kontraktor menggunakan perusahaan lain sebagai "bendera pinjaman" agar tidak terendus langsung. 

Proyek-proyek ini diduga sudah "dikondisikan" sejak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. 

Bahkan ada dugaan kuat bahwa sejumlah anggota DPRD OKU, meminta agar pokir mereka diwujudkan dalam bentuk proyek fisik sebagai imbalan dukungan anggaran.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang

BACA JUGA:Dakwaan Jaksa KPK Bikin DPRD OKU Ketar-Ketir, Diduga Terima Fee Proyek Pokir Milyaran Rupiah

Berikut sembilan proyek yang jadi bancakan, lengkap dengan nilai dan perusahaan pelaksana:

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU – Rp 8,39 miliar (CV RF)

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati – Rp 2,46 miliar (CV RE)

Kategori :