Baru Sepekan Pakai Fortuner dari Fee Proyek Pokir, Mantan Kadis PUPR OKU Ditangkap KPK

Senin 23-06-2025,14:14 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Drama korupsi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) semakin memanas.

Dalam sidang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap fee proyek pokir di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (23/6/2025), mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, mengungkap fakta mencengangkan.

Ia mengaku menerima jatah fee proyek sebesar 2 persen, yang kemudian dibelikan dalam bentuk satu unit mobil mewah Toyota Fortuner.

Yang membuat geger, mobil yang dibelinya secara tunai dari uang haram itu hanya sempat digunakan kurang dari seminggu.

BACA JUGA:Mahasiswi di OKU Klarifikasi Rumahnya Digeledah KPK, Oh Ternyata

BACA JUGA:KPK Kembali Obok-Obok Rumah Terkait Korupsi Pokir DPRD OKU, Seorang Mahasiswi Diamankan

"Baru seminggu saya pakai, sudah ditangkap KPK," ungkap Nopriansyah di hadapan majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin SH MH.

Menurutnya, mobil Toyota Fortuner keluaran 2021 itu ia beli di Palembang menggunakan uang fee dari terdakwa kontraktor Ahmad Sugeng Santoso.


Selain mobil Fortuner, tim jaksa KPK menunjukkan bukti chatting saksi Nopriansyah yang berisi --

Ia berdalih kendaraan tersebut untuk menunjang kegiatan operasional kedinasan, menggantikan mobil staf yang sebelumnya ia pakai saat turun ke lapangan.

"Uang fee itu saya gunakan untuk beli mobil. Bukan untuk kepentingan pribadi, tapi dinas," katanya mencoba membela diri.

Namun jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya komunikasi mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp antara Nopriansyah dan anggota DPRD OKU bernama M. Ikhsan. 

Pada salah satu isi pesan yang disoroti bertuliskan "untuk bos T dan bos N". Saat ditanya siapa yang dimaksud, Nopriansyah menjawab bahwa "Bos T" adalah Teddy Meilwansyah, Bupati OKU terpilih, sementara "Bos N" ia klaim tidak mengetahui secara pasti.

BACA JUGA:Jaksa KPK Tegaskan Mantan Pj Bupati Bakal Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU

BACA JUGA:Dakwaan KPK Sebut Sejumlah Nama Pejabat Pemkab OKU Terseret Dugaan Korupsi Fee Pokir Senilai Miliaran Rupiah

Kategori :