BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Beraksi Incar Motor di Kosan Mahasiswa di Kawasan Kelurahan Silaberanti
"Saya tidak sempat curiga, karena pelaku tiba-tiba merebut kunci dari tangan saya, dan dia langsung pergi membawa motor," ujar Rafli menambahkan.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik," kata Andrie.