Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Selasa 17-06-2025,16:09 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk ajudan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo berinisial KA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa KA hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa 17 Juni 2025.

"Benar, KA selaku ajudan mantan Wali Kota Harnojoyo telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus Pasar Cinde," ujar Vanny kepada wartawan.

Dijelaskan Vanny, KA menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Ia dicecar 15 pertanyaan terkait keterlibatannya dan pengetahuannya seputar proyek yang kini tengah disorot publik tersebut.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo Sebagai Wako

BACA JUGA:Rekam Jejak Harnojoyo di Balik Proyek Pasar Cinde Palembang, Akui Diperiksa Kejati Sumsel Lebih dari Sekali

Sementara itu, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo juga telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.

Terakhir, ia diperiksa pada 10 April 2025 lalu. Mengenakan kemeja hitam, Harnojoyo sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media usai diperiksa di Gedung Kejati Sumsel.


Harnojoyo Sebut Pembongkaran Pasar Cinde Atas Permintaan Pemrov Sumsel Saat Itu--

"Saya lupa jumlah pastinya, karena banyak pertanyaan soal Pasar Cinde," kata Harnojoyo saat itu.

Terkait status Pasar Cinde sebagai bangunan cagar budaya, Harnojoyo menyatakan bahwa proses pembongkaran sudah melalui prosedur.

Ia mengklaim, tim ahli cagar budaya telah memberikan rekomendasi, termasuk permintaan agar bangunan dikosongkan.

"Izin pembongkaran berasal dari permintaan Pemprov Sumsel kepada Pemkot Palembang karena aset tersebut milik provinsi dan akan dimanfaatkan," ujarnya.

BACA JUGA:Harnojoyo Sebut Pembongkaran Pasar Cinde Atas Permintaan Pemrov Sumsel Saat Itu

BACA JUGA:Posisi Harnojoyo Aman, Lebih Sekali Eks Walikota Palembang Itu Diperiksa Jaksa, Di Kasus Cinde Masih Saksi

Kategori :