Hendak Merampas Sepeda Motor di Jalan, 2 Pelaku Bersenjata Berhasil Diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Senin 16-06-2025,19:49 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA:Tak Kenakan Helm Saat Razia KRYD Malam Libur Polsek Pemulutan Ogan Ilir, Pengendara Hanya Ditegur Humanis

BACA JUGA:Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Pasang Banner Setop Premanisme dan Waspada 3C

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. 

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor, apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas.

"Kepada warga hendaknya melapor, apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan di sekeliling," pungkasnya. 

Kategori :