Selain itu kata Zulhas, kehadiran koperasi juga akan mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa, serta mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa/ kelurahan.
"Menjadi agen perbankan yang membantu masyarakat dalam proses perbankan, seperti layanan pinjaman modal KUR, dan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Pimpin Apel di Kecamatan Kalidoni, Sekda Palembang Aprizal Tegaskan Kedisiplinan ASN
BACA JUGA:Selamat HUT Palembang ke 1342! Ratu Dewa Wali Kota ke-13: Semua Program Pemkot untuk Rakyat
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait seperti pemerintah terkait/ setempat, BUMN, dan semua pihak memberikan bantuan dengan cara mudah, jangan mempersulit koperasi.
Selain sudah punya izin KMP ini memiliki izin operasional. Selain itu koperasi ini memiliki plafon pinjaman sebanyak Rp3 miliar yang digunakan sesuai kebutuhan untuk memenuhi permintaan masyarakat, baik untuk belanja modal sembako, dan lainnya.
KMP yang sudah terbentuk 97 ribu koperasi di Indonesia, 50-60 persen atau sudah 50 ribu lebih koperasi yang sudah terdaftar artinya sudah bisa mengajukan plafon," pungkasnya.